Polemik royalti lagu memasuki babak baru setelah DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Rapat yang digelar di ruang Komisi XIII DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025), menghasilkan kesepakatan penting terkait transparansi royalti.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR Adies Kadir serta Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Hadir pula Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), hingga sejumlah musisi seperti Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.
Dasco menegaskan bahwa rapat menyepakati pentingnya audit penarikan royalti agar proses lebih transparan.
“Delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan revisi UU Hak Cipta dan dilakukan audit transparansi,” ujar Dasco di Senayan.
Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak takut memutar maupun menyanyikan lagu meski polemik royalti sempat memanas.
“Masyarakat luas diharapkan tetap tenang, memutar lagu tanpa takut, penyanyi juga tanpa rasa takut. Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk diakhiri,” tambahnya.
Pemerintah melalui Wamenkumham menjelaskan isi Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 yang memperkuat kelembagaan LMKN, transparansi distribusi royalti, serta memperluas jangkauan pengguna komersial hingga lebih dari 20 layanan analog dan digital. Aturan ini juga mengatur kewajiban LMK untuk mengunggah data pencipta dan pemegang hak cipta ke pusat data musik nasional.
Selain itu, Dasco mengusulkan syarat baru bagi penyelenggara konser atau acara musik. EO wajib melunasi pembayaran royalti sebelum mengajukan izin pertunjukan ke kepolisian.
“Izin konser harus dilampiri bukti pelunasan royalti lagu. Jika tidak ada tanda lunas, izin belum dapat diberikan,” tegasnya.
Dasco menilai langkah ini penting agar ekosistem musik di Indonesia semakin sehat dan adil. Ia juga berharap dalam dua bulan ke depan revisi UU Hak Cipta dapat segera rampung.
Kesepakatan ini diharapkan membawa suasana kondusif bagi dunia musik Tanah Air, sekaligus memastikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan musisi.