Home / Tentang Kami
Kami adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Terkait Produser yang diberikan kuasa khusus oleh para anggota, sebagaimana diatur dalam undang-undang, untuk mengelola hak ekonomi atau royalti mereka.
Kami hadir dengan brand “Memanusiakan Manusia”, yang mencerminkan tujuan dasar kami: meningkatkan kesejahteraan anggota secara personal dan menjadi solusi bagi para produser fonogram sebagai pemilik hak ekonomi, agar dapat menerima royalti yang memang menjadi hak mereka secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bersama membangun industri musik Indonesia yang adil, transparan, dan sejahtera bagi semua pelaku dan pemilik hak ekonomi.
Misi Kami
Kami berkomitmen untuk mendukung prinsip-prinsip kebersamaan dalam satu kesatuan yang berkelanjutan, guna membangun ekosistem yang sehat dan adil di komunitas pelaku industri musik nasional.
Kami mendorong kemampuan adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui sistem digitalisasi yang akurat, terpercaya, dan akuntabel. Tujuannya adalah memastikan proses pencatatan, pengumpulan, dan pendistribusian royalti berjalan secara efisien, tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota, serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pemilik hak ekonomi.
Berangkat dari rasa sepenanggungan dan keprihatinan para Produser Fonogram (Indi Label / Produser Independen) yang mandiri dan tidak bergantung kepada fasilitas label (Produser Pemilik Modal / Kapitalis) maupun Produser Pemilik Modal (Label) yang tercatat sebagai anggota, maka lewat Perkumpulan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara (PROMURI NUSANTARA) ini, kami bersepakat untuk berupaya mendapatkan izin operasional LMK agar dapat menjadikan Perkumpulan ini sebagai Lembaga Manajemen Kolektif yang khususnya mengelola Hak Terkait Produser, sehingga dapat membantu mengelola Hak Ekonomi/Royalti dari para Pemilik Hak Terkait tersebut.
Kami, Promuri Nusantara, menyatakan siap untuk menjadi Lembaga Manajemen Kolektif demi bisa memfasilitasi dan mendistribusikan Hak Ekonomi/Royalti yang seharusnya diterima oleh para produser sesuai UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 dan PP 56 Tahun 2021 dengan konsep transparansi sebagai landasan utama operasionalnya.
Keberadaan kami semata-mata didasarkan pada kepedulian terhadap para Produser Rekaman (Produser Fonogram) yang selama ini belum menerima Hak Ekonomi/Royalti atas hak-hak mereka secara layak, sesuai dengan nilai yang seharusnya mereka terima. Bahkan, terdapat juga Produser Fonogram yang sama sekali belum pernah menerima Hak Ekonomi/Royalti dari LMK manapun.
Kami sangat berharap Perkumpulan ini dapat menjadi Lembaga Manajemen Kolektif Produser Musik Rekaman Industri Nusantara, atau yang disebut LMK PROMURI NUSANTARA dan memiliki izin operasional LMK resmi, agar lembaga ini bisa menjadi tempat untuk berkumpul dan bersatunya para Produser Rekaman Independen (Mandiri) maupun Produser Pemilik Modal (Label), dan yang telah memberikan kuasa KHUSUS kepada LMK Promuri Nusantara dalam pengelolaan Hak Ekonomi/Royaltinya.
Kami juga siap untuk mengumpulkan, menghimpun, dan kemudian mendistribusikan kepada pemilik Hak Terkait dimaksud untuk menerima Hak Ekonomi/Royalti, dalam rangka meningkatkan kreativitas dalam melahirkan karya-karya produksi Musik Rekaman, Video Musik, dan Musik Karaoke yang lebih baik, profesional, serta memiliki daya jual yang lebih terukur.
Semua upaya ini murni untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para produser dalam memenuhi kebutuhan hidup sosial ekonominya, serta menjadikan lembaga ini sebagai rumah tinggal yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi anggotanya (Produser Fonogram & Produser Pemilik Modal / Label) untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya atas Hak Ekonomi/Royalti yang seharusnya mereka terima.
Demikian sekilas Pendahuluan dari Lembaga Manajemen Kolektif Produser Musik Rekaman Industri Nusantara (Promuri Nusantara).
Salam Musik Indonesia, Salam Musik Nusantara
PROMURI NUSANTARA
Dengan berlandaskan cita-cita luhur untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia maka, Perkumpulan mempunyai Maksud dan Tujuan sebagai berikut:
Maksud:
Tujuan:
Demikian Maksud dan Tujuan dari Lembaga Manajemen Kolektif Produser Musik Rekaman Industri (Promuri) Nusantara.
Salam Musik Indonesia, Salam Musik Nusantara
PROMURI NUSANTARA
Pengelolaan Hak Royalti
Mengumpulkan dan mendistribusikan royalti kepada para produser rekaman secara adil, transparan, dan tepat waktu.
Perlindungan Hak Terkait
Melindungi hak-hak produser dari penggunaan ilegal dan memastikan hak-hak eksklusif mereka diakui secara hukum.
Kemudahan Administrasi
Menyediakan layanan berbasis digital yang memudahkan proses pelaporan, pengajuan klaim, dan pemantauan distribusi royalti secara efisien.
Edukasi & Advokasi
Meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak terkait dalam industri rekaman melalui pelatihan, seminar, dan kolaborasi lintas sektor.
Transparansi & Akuntabilitas
Kami menjamin sistem pengelolaan royalti yang terbuka, terverifikasi, dan dapat dipercaya oleh seluruh anggota.
Berbasis Teknologi Digital
Platform kami dirancang untuk mempermudah produser dalam proses pencatatan dan pelaporan, dengan efisiensi dan kecepatan maksimal.
Didukung Profesional Berpengalaman
Tim kami terdiri dari para ahli di bidang hak terkait produser rekaman dan manajemen industri musik.
Komitmen untuk Produser Musik Indonesia
Kami hadir untuk menjadi wadah yang adil dan kuat bagi para produser dalam menjaga nilai karya mereka serta meningkatkan kesejahteraan.
Menjadikan lembaga sebagai lembaga yang kemanfaatannya dapat dirasakan anggotanya & dapat dipertanggungjawabkan kepada pemberi kuasa & lembaga-lembaga terkait
Menjamin kenyamanan anggota & kepercayaan anggota dalam pengelolaan hak ekonomi/royalti
Menjaga solidaritas di dalam ekosistem industri musik nasional dalam prinsip kebersamaan & persatuan
Meningkatkan sinergisitas antar lembaga manajemen kolektif, bekerja sama dengan pemerintah terkait lewat lembaga manajemen kolektif nasional sebagai lembaga bantu pemerintah serta melaksanakan tugas & fungsinya sesuai dengan peruntukan izin operasionalnya
Lembaga bersifat melayani kepentingan anggota dengan sikap profesionalisme dalam pengelolaan royalti yang berazaskan pemerataan & keadilan sosial
Mengedepankan kepentingan dengan prinsip-prinsip transparansi yang akuntable & keadilan yang seadil-adilnya
Setia kepada nkri & tunduk terhadap semua perundang-undangan yang berlaku
Menyesuaikan sistem kelembagaan dalam perkembangan teknologi digitalisasi di dalam tugas & fungsi lembaga sebagai Lembaga Manajemen Kolektif.
Mempersiapkan SDM yang terlatih lewat pelatihan-pelatihan yang ditetapkan oleh LMKN maupun lewat lembaga-lembaga eksternal lainnya tentang licensi & collecting.
Peningkatan kinerja pengelolaan royalti yang sejujur-jujurnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota sebagai pemilik hak ekonominya.
Pemantapan komunikasi publik dalam melaksanakan tugas & fungsi lembaga sebagai Lembaga Manajemen Kolektif.
Pembentukan sistem pengawasan dalam menguatkan fungsi pengawasan oleh lembaga & lembaga-lembaga terkait.
Pemantapan kinerja administrasi lembaga
Licensing & Collecting
Pemantapan kinerja IT & data digital
Menjamin keamanan & mensukseskan program prioritas
Penguatan penanganan konflik hak ekonomi anggota
Pengawasan terkait setiap pelaksanaan kegiatan lembaga
Penguatan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepengurusan kelembagaan
Pembentukan sistem pengawasan pengelolaan keuangan & distribusi royalti kepada pihak terkait & anggota sebagai pemilik hak ekonominya
Ketua Dewan Pengawas
Anggota Dewan Pengawas
Ketua Umum
Tax Officer (Pajak)
Sekretaris
Bendahara
Organisasi & Keanggotaan
Digital & IT
Hukum
Humas & Informasi